Rabu, 26 Desember 2012

Demokrasi


DEMOKRASI
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).[1] Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",[2] yang dibentuk dari kata δμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.[3] Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).[4] Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".[5] Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.[6] Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.[7]
Sejarah demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia.[9] Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen.[9] Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.[9]
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern.[9] Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen.[12] [3] Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi.[3] Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung.[13] Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan.[3] Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan.[3] Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena.[3] Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan.[14] Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.[8]
Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM.[9] Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.[14]
Prinsip-prinsip demokrasi
Rakyat dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[15] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".[16] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[16]
Kedaulatan rakyat;
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
Kekuasaan mayoritas;
Hak-hak minoritas;
Jaminan hak asasi manusia;
Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
Persamaan di depan hukum;
Proses hukum yang wajar;
Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

FILOSOFI

PENGERTIAN KEBAHAGIAAN

Biarkan ketulusan menjadi teman aktivitasmu, keikhlasan menjadi warna hatimu, kesabaran mengalahkan masalahmu

HAM

HAM
Selama empat hari berturut-turut, Gaza di bombardier oleh Israel dari darat, laut, dan udara. Puluhan orang syahid dan ratusan lainnya luka parah. Sebagai sesama Muslim, apakah kita hanya berdiam diri atau hanya bisa berbela sungkawa atas para syuhada’? Hal yang telah di lakukan Israel adalah sangat melampaui batasan-batasan yang ada pada HAM. Merekalah kaum Yahudi atau bisa di sebut kaum kafir imperialis. Seolah-olah mereka telah mendirikan Negara di atas Negara lain dengan menginjak-injak dan menari-nari di atasnya. Lalu bagaimana tindakan dari PBB, organisasi terbesar sebagai pelindung dan penjaga perdamaian di muka bumi? Tidak sedikitpun dari mereka berkutik. Mengapa? Di karenakan dunia telah berada di bawah komando Yahudi! Israel tidak akan lenyap, dan Palestina tak akan kembali kepada warganya, kecuali dengan pasukan kuat yang Mu’min, yang memenuhi hukum Allah atas orang yang memerangi kita dan mengusir kita dari negri kita. Allah telah berfirman :” Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.” (Al-Baqarah : 191) Lalu, apalah arti HAM di dunia ini? Perlindungan yang hakiki hanya ada di tangan Allah SWT, bukan di tangan para pelindung HAM.
OTONOMI DAERAH DI LIHAT DARI SISI EKONOMI

Di daerah tempat tinggal saya yaitu WEDORO, di kenal sebagai kota penghasil alas kaki “(sandal)”. Sebab, mayoritas penduduk di daerah ini berpenghasilan dari home industri sandal. Bahkan, seluruh daerah lain mengenal daerah ini sebagai sarana berburu alas kaki “sandal”. Karena banyak tersedia pula toko-toko sandal di sekitar daerah ini.
Tapi, tidak selamanya sandal selalu ramai diminati para konsumen, karena sandal bukan termasuk bahan pokok yang di perlukan pada kehidupan sehari-hari. Tapi jika ada model dan varian yang inovatif, pasti banyak orang yang berminat dan berbondong-bondong untuk membelinya. Sehingga, sebagai penduduk yang tinggal di daerah home industri sandal ini, mereka harus pandai-pandai berinovasi dan slalu up to date agar menghasilkan sandal yang fashionable dan tentunya berkualitas.