INDONESIA SEGERA HAPUS HUKUMAN MATI
Menteri Luar Negeri Marty
Natalegawa mengungkapkan, Pemerintah Indonesia akan segera menghapus
hukuman mati. Terlebih lagi, 140 negara anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menandatangani moratorium penghapusan hukuman
mati.
"Berdasarkan fakta, terdapat peningkatan tajam dari
kebijakan pemerintah internasional untuk menghapuskan hukuman mati
karena tidak sesuai dengan HAM. Indonesia sendiri sudah menuju ke arah
sana (penghapusan hukuman mati)," kata Marty dalam Konferensi Pers Rapat
Paripurna Tingkat Menteri di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa
(16/10/2012).
Marty menjelaskan, 97 negara dari 140 negara anggota
PBB telah sepakat untuk menghapuskan hukuman mati. Sementara itu,
negara lainnya masih melakukan hukuman mati dengan berbagai
pertimbangan.
Jika hukuman mati dihapuskan, maka, menurut Marty,
para terdakwa hukuman mati harus dimasukkan ke dalam kategori jenis
kejahatan khusus.
"Tren masyarakat internasional adalah menghendaki penghapusan hukuman mati," tambahnya.
Marty menilai masyarakat Indonesia sebagai bagian masyarakat internasional akan segera mengambil kebijakan tersebut.
Sebab, masyarakat Indonesia dianggap sudah memahami konsekuensi penegakan HAM yang mengharuskan penghapusan hukuman mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar