BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Saat ini masalah nilai-nilai budaya
bangsa menjadi sorotan penting masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari
berbagai aspek kehidupan yang tercantum dalam berbagai media massa. Selain itu masalah nilai-nilai budaya bangsa juga menjadi topik
pembicaraan dari berbagai kalangan. Persoalan yang sering menjadi topik
pembicaraan yaitu kasus korupsi yang semakin marak, kasus kekerasan, kejahatan
seksual, perkelahian massa, dan sebagainya.
Untuk
mengatasinya telah diajukan peraturan, undang-undang, dan hukum yang lebih
kuat. Pendidikan merupakan alternatif lain yang sering dikemukakan untuk
mengatasi permasalahan - permasalahan nilai-nilai budaya yang terjadi atau
setidaknya dapat menguranginya.
Pendidikan
adalah hal yang paling berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya karena
pendidikan membangun generasi baru bangsa. Pendidikan diharapkan mampu
mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat
memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya. Hasil dari
pendidikan memang tidak dapat terlihat dalam waktu yang singkat, namun
pendidikan memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Pendidikan
ilmu pengetahuan sosial adalah pendidikan yang mengajarkan bagaimana kehidupan
sosial dalam berbagai ruang lingkup. Ilmu sosial merupakan pengetahuan yang
terus menerus dari generasi ke generasi dari perkembangan jaman. Ilmu sosial
juga dapat membentuk karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa.
Oleh
karenanya ilmu sosial juga berperan penting terhadap perkembangan peserta didik
agar menjadi generasi yang lebih baik. Kepedulian masyarakat mengenai
pendidikan nilai-nilai budaya bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah
melalui di berbagai lembaga pemerintah terutama di Kementrian Pendidikan
Nasional. Diharapkan upaya ini dapat mengatasi permasalahan-permasalahan nilai-nilai
budaya bangsa.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dari integrasi dan integrasi budaya ?
2. Apa
pengertian dari nilai-nilai budaya bangsa ?
3. Jelaskan
fungsi integrasi nilai-nilai budaya bangsa dalam pendidikan IPS?
4. Sebutkan
dari beberapa tujuan integrasi nilai-nilai budaya bangsa dalam pendidikan IPS ?
5. Bagaimana
pengintegrasian terhadap pendidikan IPS ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Bagi penulis
a.
Dapat menambah wawasan.
b.
Mengetahui pembuatan peraturan dan
prosedur ruang kelas untuk anak sekolah dasar yang sesuai.
2.
Bagi pembaca
a.
Untuk mengetahui pengelolahan kelas
yang efektif.
b.
Untuk mengetahui beberapa peraturan
umum yang meliputi perilaku di ruang kelas
c.
Untuk mengetahui cara penggunaan
mengatur prosedur ruang kelas
d.
Dapat digunakan sebagai bahan kajian
dan bahan referansi dalam pembuatan
makalah yang berkaitan dengan materi yang kami sajikan pada lain waktu maupun sebagai bahan
bacaan di waktu senggang.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Integrasi
Istilah
Integrasi berasal dari bahasa inggris yaitu integrate. Dalam buku The
Contemprorary English – Idonesian Dictionary (Peter Salim, 2005), istilah
integrate (vt) integrated, integrating, integrates diterjemahkan menjadi
menggabungkan; menyatupadukan; mengintegrasikan; sedangkan integrated (adj)
diterjemahkan menjadi dapat bergaul dengan orang dari berbagai suku dengan
dasar yang sama; terpadu. Bersatunya perbedaan – perbedaan yang ada dalam
masyarakat multikultural merupakan salah satu penyebab yang akan membawa
masyarakat ke arah integrasi.
Integrasi Sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian diantara unsur – unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki
keserasian fungsi.
KBBI
disebutkan bahwa integrasi adalah pembauran sesuatu yang utuh dan bulat.
Sedangkan integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur – unsur yag berbeda
dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan.[1]
Definisi
lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan dimana kelompok – kelompok etnik
beradaptasi dan bersikap konformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat,
namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing – masing. Sedangkan
yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan atau
dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur – unsur sosial atau kemasyarakatan.[2]
Nazaruddin
Sjamsuddin (1989: 11 – 12) dan Sartono Kartodirdjo (1982 : 247) membedakan
integrasi menjadi 2 dimensi, yaitu :
1.
Dimensi
Vertikal, integrasi nasional bertujuan mengintegrasikan persepsi dan perilaku
elite dan massa yaitu dengan menghilangkan atau mengurangi kesenjangan antara
kelompok yang berpengaruh dengan kelompok yang dipengaruhi.
2.
Dimensi
Horizontal, proses integrasi pada upaya menjembatani perbedaan yang dilakukan
oleh faktor teritorial (termasuk cultural) dengan jalan mengurangi kesenjangan
yang ditimbulkan oleh faktor – faktor.
B.
Integrasi Budaya
Setiap
negara memiliki budaya negara, tiap masyarakat memiliki budaya masyarakat, tiap
komunitas memiliki budayanya sendiri. Saat kita mengalami perpindahan dari
suatu tempat ke tempat lain, kita tidak mungkin bisa hidup nyaman tanpa
melakukan adptasi budaya, harus ada yang di ubah dalam diri kita apabila mau
hidup tenang di masyarakat yang baru. Begitu juga yang harus dilakukan oleh
para imigran, termasuk buruh migrant.
Integrasi
budaya ini sering disebut asimilasi budaya. Asimilasi budaya adalah proses yang
terdiri dari integrasi budaya dimana anggota dari sebuah kebudayaan, seperti
imigran, yang biasanya merupakan golongan minoritas, diterima dalam golongan
komunitas baru yang lebih besar. Proses asimilasi biasanya menyebabkan
hilangnya karakteristik dari komunitas yang terserap. Proses asimilasi ini
dilakukan para imigran secara sukarela karena dia merasa butuh dan memiliki
jiwa perubahan serta kemauan untuk berubah, tetapi juga ada yang berasimilasi
karena tekanan negara penerimanya, misal : karena penjajahan atau karena
tekanan kebudayaan yang lebih besar.
Faktor
utama dalam asimilasi adalah faktor bahasa dan budaya. Masalah utama dalam
masuk ke suatu negara sebagai imigran, contoh ke USA, adalah bukan di bagian
imigrasinya, tapi di masalah bahasa dan budaya. Setiap orang yang pergi ke satu
negara minimal dia harus menguasai bahasanya. Itu merupakan syarat utama
apabila mau diterima dalam sebuah kebudayaan yang baru.
Tempat
atau komunitas dimana asimilasi itu terjadi disebut Melting Pot, Melting Pot
adalah sebuah wadah yang berisi berbagai ras, budaya dan etnis yang bersatu
padu sehingga menimbulkan sebuah persatuan multietnis yang berkembang. Salah satu negara yang
disebut melting pot paling baik di dunia adalah USA dan Kanada. Mengenai
multikulturalisme di Kanaa.
Beberapa
contoh asimilasi adalah imigran meksiko yang pergi ke USA untuk mencari kerja.
Di awal kedatangan mereka ke USA, mereka selalu di tolak dan di anggap
mengganggu. Beberapa penyebab penolakan terhadap mereka adalah masalah bahasa
dan mereka di anggap sebagai masyarakat kumuh oleh penduduk asli di USA. Tapi
akhirnya mereka sekarang menjadi salah satu etnis yang unggul di USA.
Itu
adalah contoh imigran yang berhasil. Contoh lain adalah etnis keturunan
Tionghoa yang berada di Indonesia. Para etnis keturunan Tionghoa ini menjadi
penguasa lahan ekonomi di Indonesia, hampir semua lahan ekonomi, sebelum tahun
1998, dikuasai oleh mereka. Tapi mereka kurang melebur dengan masyarakat asli
pribumi Indonesia, akhirnya pada kerusuhan 1998, merekalah yang menjadi sasaran
utama. Setela itu, para imigran Tionghoa memahami pentingnya integrasi budaya
dan sekarang mereka sudah melebur dengan masyarakat pribumi dan akhirnya mereka
saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
Jadi
salah satu hal penting imigrasi adalah asimilasi budaya. Seorang imigran harus melebur
dengan lingkungan barunya, terutama dalam hal bahasa dan budaya. Kebanyakan
seorang imigran yang dapat melebur dengan baik pada masyarakat barunya, tetapi
tetap menunjukkan budaya aslinya, akan mendapat tempat yang baik di masyarakat
dan menjadi mudah akrab karena dianggap unik. Bahkan asimilasi ini menjadikan
timbulnya budaya – budaya baru, seperti kawasan China Town atau Litte Arab di negara
di dunia. Hal itu menjadikan keunikan sendiri, yaitu gabungan budaya asli yang
kental disana, tapi sudah disesuaikan dengan kebudayaan negara yang ditinggali,
jadilah sebuah kebudayaan yang menarik dan unik.[3]
C.
Pengertian Nilai-Nilai Budaya Bangsa
Nilai
– nilai budaya merupakan nila – nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu
masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu
kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol – simbol, dengan karakteristik
tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan
tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.
Nilai
– nilai budaya akan tampak pada simbol – simbol, slogan, motto, visi dan misi,
atau sesuatu yang nampak sebagai acuan pokok motto suatu lingkungan atau
organisasi.
Ada
3 hal yang terkait dengan nilai – nilai budaya, yaitu :
1.
Simbol
– Simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas)
2.
Sikap,
tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, motto tersebut
3.
Kepercayaan
yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam
bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).[4]
Menurut
Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang
abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan
bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut
Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu,
nilai dapat dilihat sebagai kehidupan manusia itu sendiri.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir,
nilai, moral, norma, dan keyakinan manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir,
nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia
dengan sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma,
dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem
sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi,
seni, dan sebagainya.
Manusia
sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma
dan keyakinan, akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam
kehidupan, manusia diatur dalam sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang,
maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem
kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana
dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir,
nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan
warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Nilai budaya adalah nilai-nilai yang melekat pada
masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan yang
terdapat pada perkembangan, pengembangan, penerapan budaya dalam kehidupan.
Nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran
sebagian besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang mereka anggap amat mulia.
Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam
bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang
mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara-cara, alat- alat, dan
tujuan-tujuan pembuatan yang tersedia. Selanjutnya, bertitik tolak dari
penjelasan di atas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam
menjalakankan aktifitas sosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada
nilai - nilai atau sistem nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu
sendiri.
Artinya
nilai-nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik
secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik
buruk, benar salah, patut atau tidak patut. Suatu nilai apabila sudah membudaya
di dalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau
petunjuk di dalam bertingkah laku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan
sehari-hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain-lain. Jadi,
secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai
tujuan tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai budaya bangsa adalah
suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman atau petunjuk di dalam
bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, dan patut atau tidak patut yang
sesuai dengan budaya bangsa tersebut. Nilai-nilai budaya bangsa dapat menjadi
ciri khas dari bangsa itu sendiri.
D.
Fungsi Integrasi Nilai-Nilai Budaya Bangsa Dalam Pendidikan IPS
Fungsi
nilai-nilai budaya bangsa adalah :
1.
Pengembangan
: mengembangkan peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku nilai-nilai
budaya bangsa agar lebih terbentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai budaya bangsa.
2.
Perbaikan
: dilakukan untuk memperkuat sikap peserta didik dalam mengembangkan peserta
didik yang lebih baik.
3.
Penyaring
: untuk dapat memilah dan menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya-budaya
asing yang masuk yang tidak sesuai dengan kebudayaan di Indonesia.
E.
Tujuan Integrasi Nilai-Nilai Budaya Bangsa Dalam Pendidikan IPS
Tujuan
nilai-nilai budaya bangsa adalah :
1.
Menyadarkan
peserta didik akan pentingnya nilai-nilai budaya bangsa dalam kehidupan
sehari-hari
2.
Mengembangkan
potensi peserta didik sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai budaya bangsa
yang sesuai
3.
Menanamkan jiwa tanggung jawab peserta didik
sebagai generasi penerus bangsa
4.
Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah
sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan
persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kakuatan.
F.
Pengintegrasian Dalam Pendidikan IPS
Pembentukan
nilai-nilai budaya bangsa diintegrasikan dalam pokok bahasan pendidikan ilmu
pengetahuan sosial. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP.
Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut
ini:
1.
Mengkaji
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk
menentukan apakah nilai-nilai budaya bangsa yang tercantum itu sudah tercakup
di dalamnya.
2.
Memperlihatkan
keterkaitan antara SK dan KD dengan nilai dan indikator untuk menentukan nilai
yang dikembangkan.
3.
Mencantumkan
nilai-nilai budaya bangsa itu ke dalam silabus.
4.
Mencantumkan
nilai-nilai yang sudah tertera dalam silabus ke dalam RPP.
5.
Mengembangkan
proses pembelajaran peserta didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik
memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam
perilaku yang sesuai.
6.
Memberikan
bantuan kepada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan untuk
menginternalisasi nilai maupun untuk menunjukkannya dalam perilaku.[5]
Pembentukan
nilai-nilai budaya bangsa melalui pengintegrasian dalam pendidikan ilmu
pengetahuan sosial dapat menggunakan pendekatan proses belajar peserta didik
secara aktif dan berpusat pada anak yang dilakukan melalui berbagai kegiatan di
kelas, sekolah, dan luar sekolah.
Ø Kelas
Hampir
seluruh proses belajar mengajar pada mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial
(IPS) dilakukan di dalam kelas. Proses belajar mata pelajaran IPS dirancang
sedemikian rupa untuk dapat mengembangkan potensi peserta didik dalam
pengembangan dan pembentukan nilai - nilai budaya bangsa. Sebelum guru masuk
dan mengajar mata pelajaran IPS, guru terlebih dahulu melihat RPP dan Silabus
untuk mempelajari nilai-nilai budaya apa yang akan disampaikan kepada peserta
didik. Nilai-nilai budaya bangsa diajarkan oleh guru bukan dengan kegiatan
belajar khusus, melainkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan oleh
guru. Dalam proses pembelajarn tersebut guru melakukan upaya pengkondisian agar
peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan
nilai-nilai itu.
Ø Sekolah
Setiap
sekolah pasti memiliki berbagai kegiatan untuk dapat mengembangkan nilai-nilai
budaya bangsa terhadap peserta didik. Kegiatan-kegiatan tersebut telah
direncanakan sejak awal tahun ajaran baru. Kegiatan tersebut diikuti oleh
seluruh peserta didik yang dinilai oleh guru, kepala sekolah, dan tenaga
administrasi. Kegiatan tersebut di kelompokkan berdasarkan jenjang kelas yaitu
jenjang kelas rendah yang meliputi kelas 1 – 3 dan jenjang kelas tinggi yang
meliputi kelas 4 – 6. Contoh kegiatan yang ada pada jenjang kelas rendah
meliputi lomba menyanyi lagu-lagu daerah dan bertema cinta tanah air, lomba
menggambar, dan lomba mewarnai dengan tema yang menyangkut nilai-nilai budaya
bangsa. Pada jenjang kelas tinggi meliputi lomba menghafal Pembukaan UUD 1945,
lomba menyanyi lagu-lagu bertema cinta tanah air, penyeleksian peserta tari
tradisional, lomba olahraga, membuat kreasi dari barang bekas, lomba-lomba
keagamaan, dan lomba menggambar dengan tema yang berkaitan dengan nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia.
Ø Luar sekolah
Kegiatan
yang dilakukan di luar sekolah juga telah direncanakan pada awal tahun ajaran
baru. Kegiatan ini penting dilakukan agar peserta didik dapat mengenal dan
mengetahui keadaan atau lingkungan yang ada di masyarakat. Ada beberapa kegiatan
rutin yang dilakukan di luar sekolah, contohnya yaitu pembagian sembako untuk
mesyarakat sekitar sekolah yang kekurangan, pembagian daging qurban yang
dilakukan pada waktu peringatan hari raya Idul Adha, membersihkan tempat- tempat
umum, berkunjung ke tempat-tempat yang menimbulkan rasa cinta tanah air, dan sebagainya.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh peserta didik saja, tetapi juga
dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi sekolah. Hal ini
dilakukan untuk dapat menumbuhkan dan membentuk nilai-nilai budaya bangsa
Indonesia.
Proses
penilaian terhadap peserta didik yang berkaitan dengan nilai-nilai budaya
bangsa dilakukan oleh guru kelas masing-masing secara langsung berdasarkan
sikap peserta didik dalam kesehariannya baik di dalam kelas maupun di luar
kelas. Guru mengamati peserta didik dalam hal perkataan, yakni apa yang
disampaikan oleh peserta didik secara lisan, dan dalam hal perbuatan, yakni
bagaimana sikap peserta didik tersebut terhadap teman-temannya di kelas dan di
luar kelas dan bagaimana sikap peserta didik tersebut terhadap guru. Selain
itu, penilaian juga dilakukan oleh guru dengan pemberian tugas. Guru akan
menilai perkembangan anak berdasarkan nilai yang diperoleh peserta didik.
Selanjutnya dengan nilai tersebut guru dapat mengamati bagaimana perkembangan
peserta didik tersebut. Guru juga memberikan suatu tanggung jawab pada peserta
didik mengenai suatu tugas, dan kemudian diamati bagaimana peserta didik
tersebut menjalankan tanggung jawabnya. Dari hasil pengamatan dan penilaian
tugas yang diberikan, guru dapat memberikan kesimpulan atau pertimbangan
tentang pencapaian suatu indikator atau bahkan suatu nilai. Kesimpulan atau
pertimbangan itu dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut :
A : Sangat baik/membudaya
(apabila peserta didik sudah memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam
indikator secara konsisten).
B : Baik/mulai berkembang
(apabila peserta didik sudah memperlihatkan tanda perilaku yang dinyatakan
dalam indikator dan mulai konsisten).
C : Cukup/mulai terlihat
(apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda - tanda awal
perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten).
D : Kurang/belum terlihat
(apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang
dinyatakan dalam indikator).
Sistem
penilaian dengan pernyataan kualitatif di atas dapat digunakan oleh guru untuk memperoleh
data peserta didik mengenai sikap dan perilaku peserta didik dalam satu
semester tentang nilai-nilai yang terkait. Guru akan menuliskan nilai A, B, C,
atau D tersebut dalam rapor untuk dapat dilaporkan pada orang tua murid
mengenai perkembangan nilai-nilai budaya bangsa pada peserta didik. Sistem
penilaian ini diambil bukan dari hasil akumulasi nilai-nilai sebelumnya yang
diperoleh peserta didik. Penilaian diambil berdasar sikap dan perilaku peserta
didik pada semester itu saja, dan penilaian akan berbeda pada semester berikutnya.
Hal inilah yang membedakan penilaian hasil pengetahuan dengan nilai dan keterampilan.
Indikator
yang digunakan ada 2 jenis. Pertama yaitu untuk sekolah dan kelas. Kedua yaitu
indikator untuk mata pelajaran, dan yang akan dibahas yaitu untuk mata
pelajaran ilmu pengetahuan sosial. Indikator sekolah dan kelas adalah penanda
yang digunakan oleh kepala sekolah, guru, dan personalia sekolah dalam
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana
pendidikan nilai-nilai budaya bangsa. Indikator ini berhunbungan dengan
kegiatan sekolah yang diprogramkan dan kegiatan sehari- hari. Indikator mata
pelajaran IPS menggambarkan perilaku afektif peserta didik yang berhubungan
dengan mata pelajaran IPS. Indikator dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta
didik di kelas dan sekolah dapat diamati melalui pengamatan guru ketika peserta
didik melakukan suatu tindakan di sekolah melalui tugas, pertanyaan, tanggung
jawab, dan tugas rumah yang diberikan oleh guru kepada peserta didik. Perilaku
yang dikembangkan dalam indikator pendidikan nilai-nilai budaya bangsa sifatnya
berkembang semakin kompleks antara satu jenjang kelas ke jenjang kelas di
atasnya, dan bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru bebas menentukan berapa
lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang
lebih kompleks. Indikator berfungsi bagi guru sebagai kriteria untuk memberikan
pertimbangan tentang perilaku untuk nilai tertentu telah menjadi perilaku yang
dimiliki peserta didik.
G.
Landasan Pedagogis Integrasi Nilai – Nilai Budaya Bangsa Dalam
Pendidikan IPS
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II
Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik
seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”, pendidikan adalah suatu
upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha
sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama
dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tidak terpisahkan dalam
lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Budaya, yang
menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai daribudaya di
lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkunganyang lebih
luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut olehummat
manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat maka diatidak
mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya
sebagaianggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan
terhadap pengaruhbudaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar
tanpa prosespertimbangan ( valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia
tidak memiliki normadan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai
dasar untuk melakukanpertimbangan. Pasal 32 ayat (1) yang berbunyi “Negara
memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai
budayanya.” Pasal tersebut menjelaskan bahwa negara atau pemerintah ikut dalam
upaya memajukan kebudayaan bangsa karena seperti yang sudah dijelaskan
sebelumnya bahwa budaya memegang peranan penting terhadap tumbuh dan kemabang
peserta didik. Proses pengembangan nilai-nilai budaya bangsa ini dilakukan
melalui berbagai mata pelajaran. Salah satu mata pelajaran yang memegang
peranan penting yaitu mata pelajaran IPS.
Melalui pelajaran ini dapat mengembangkan kesadaran akan siapa dirinya dan
bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesaradaran tersebut dapa
terbangun melalui pemberian pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri
bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini.
Selain itu harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan
dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup, nilai yang hidup di masyarakat,
sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang, sistem pemerintahan, dan kewarganegaraan.
Melalui pembelajaran yang demikian, nilai-nilai bangsa yang dikembangkan pada
diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan
diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia. Pendidikan nilai-nilai budaya
bangsa ini dilakukan melalui pengenalan, pelaksanaan, pemberian contoh
nilai-nilai budaya yang menjadi dasar budaya bangsa Indonesia. Nilai- nilai
yang dikembangkan berasal dari pandangan hidup, agama, budaya, dan nilai- nilai
yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
[1] Juju Suryawati
dan Kun Maryati, 2007
[2] Wikipedia, 2012
[4] Wikipedia, 2010
[5] //www.
Infopendidikankita / integrasi-nilai-nilai-budaya.html//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar