A. Pengertian bahasa daerah
Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan. Apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi,
atau daerah yang lebih luas.
Pengertian
bahasa menurut Bill Adams adalah sebuah sistem pengembangan psikologi
individu dalam sebuah konteks inter-subjektif. Sedangkan
menurut Wittgenstein bahasa merupakan bentuk pemikiran yang
dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur
yang logis. Menurut Ferdinand De Saussure bahasa adalah ciri pembeda yang
paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya
sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain. Dan menurut Plato Bahasa
pada dasarnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata
(nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide
seseorang dalam arus udara lewat mulut.[1]
Dari
beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahasa merupakan sistem lambang
bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan
yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana
komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi. Di Indonesia terdapat
banyak bahasa yang digunakan oleh masyarakatnya yang sering disebut sebagai
bahasa daerah.
Bahasa
daerah merupakan suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah
negara kebangsaan, baik daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau
daerah yang luas. Bahasa daerah sudah ada sejak zaman dulu. Jumlahnya sampai
beratus-ratus dan tersebar diseluruh kepulauan, mulai dari pulau Formosa
(Taiwan) di sebelah utara sampai ke Selandia Baru disebelah selatan, dari Mandagaskar
di sebelah barat sampai kepulau-pulau Paas di sebelah timur yang merupakan
suatu keluarga besar dan masih dekat hubungannya dengan Austronesia.[2]
B. Hubungan antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa Indonesia, yang mana penggunaannya diresmikan setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan
salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur
Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari dan mencampuradukkan dengan dialek Melayu
lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan
sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak,
surat-menyurat resmi, di bidang bisnis dan berbagai forum publik lainnya,
sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga
Indonesia. Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah
dalam sebuah negara kebangsaan, apakah itu pada suatu daerah kecil, negara
bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Indonesia merupakan
negara kesatuan yang terdiri dari beragam suku, budaya, dan bahasa. Selain
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa daerah merupakan khasanah
kekayaan yang sangat penting untuk di jaga dan dilestarikan agar terhindar dari
jamahan asing yang mampu menghapus jejak budaya kita. Bahasa daerah merupakan
bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara.
Hubungan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia sangatlah erat
dikarenakan Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang
keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan
bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional.” dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun
1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan
sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia,
antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata.
Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa
daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling
melengkapi dalam perkembangannya.
Antara
bahasa Indonesia dan bahasa daerah mempunyai hubungan yang sangat erat, tidak
dapat dipungkiri adanya bahasa Indonesia yang muncul seiring dengan
perkembangan bahasa daerah itu sendiri. Karena bahasa daerah dan bahasa
Indonesia saling melengkapi. Terutama dalam hal berkomunikasi antar masyarakat.
Dengan adanya dua bahasa ini menimbulkan kedwibahasaan di negara Indonesia.
Dalam
Seminar Pengembangan Bahasa Daerah (1976) itu, yang merumuskan tujuaan
pembinaan dan pengembangan bahasa daerah sebagai berikut :
1.
Di bidang struktur bahasa, tujuannya
ialah terbinanyabahasa daerah yang strukturnya terpelihara dan sesuai dengan
keperluan masa sekarang.
2.
Dibidang pemakai, tujuan pembinaan
adalah agar kedwibahasaan itu tetap (stabil), yaitu pemakai itu menguasai kedua
bahasa itu seimbang, dan tidak menjadi ekabasahawan semata-mata. Jumlah pemakai
itu hendaknya tetap berkembang dan tidak sebaliknya menyusut.
3.
Di bidang pemakaian, pembinaan
bertujuan agar bahasa daerah dipergunakan secara penuh sesuai dengan fungsinya,
dalam keseimbangan dengan bahasa Indonesia seperti ditetapkan dalam Politik
Bahasa Nasional.[3]
Jadi antara
bahasa Indonesia dan bahasa Daerah telah terjadi kontak sosial dan budaya yang
aktif. Jiwa bahasa Indonesia dan jiwa bahasa Daerah telah bertemu. Kedua bahasa
saling bersangkutan dan memperhatikan. Akhirnya kedua bahasa saling
mempengaruhi.
C.
Pengaruh
penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia
Keanekaragaman
budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang
akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau
resmi yaitu bahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang anak memiliki ibu yang
berasal dari daerah Sekayu sedangkan ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan
keluarga ini hidup di lingkungan orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata
misalnya “mengapa”, sang ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e
dibaca kuat) sedangkan bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e
dibaca lemah) dan di lingkungannya kata “megapa” diucapkan ngapo. Ketika sang
anak mulai bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal dari Jawa dan
mengucapkan “mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan kebinggungan bagi
sang anak untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan.
Akan tetapi
tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan
keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus
dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai
negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah
menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang
merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan
menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah
satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula
orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang
tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari
bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata
nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).
D.
Dampak yang
akan timbul
Berikut
beberapa dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
1.
Dampak Positif
a.
Bahasa Indonesia memiliki banyak
kosakata.
b.
Sebagai kekayaan budaya bangsa
Indonesia.
c.
Sebagai identitas dan ciri khas dari
suatu suku dan daerah.
d.
Menimbulkan keakraban dalam
berkomunikasi.
e.
Sebagai alat pemersatu antar budaya
dan bangsa.
2.
Dampak Negatif
a.
Bahasa daerah yang satu sulit
dipahami oleh daerah lain.
b.
Masyarakat menjadi kurang paham
dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan
bahasa daerah.
c.
Dapat menimbulkan kesalah pahaman.
[1] Indah, Pengertian dan Definisi Bahasa Menurut Para
Ahli, http://carapedia.com/pengertian_definisi_bahasa_menurut_para_ahli_info494.html, diakses pada hari Rabu 06 April 2015
[2] Zuber Usman, Bahasa Persatuan, (Jakarta: Gunung
Agung, 1970), hal. 14
[3] Yus Rusyana, Bahasa dan Sastra dalam Gamitan
Pendidikan, (Bandung: Diponegoro, 1984), hal. 57
Tidak ada komentar:
Posting Komentar