BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Salah satu
tempat yang digunakan dalam sistem belajar mengajar adalah Lingkungan. Tempat
berlangsungnya kegiatan Pendidikan Islam terdiri dari rumah, masjid, dan
madrasah. Undang – Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, mengatakan sebagai berikut.
1.
Sebuah
pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di sekolah
atau lingkungan luar sekolah.
2.
Satuan
pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian pendidikan yang berjenjang dan
berkesinambungan.
Diantara
pendidikan luar sekolah adalah keluarga yang berlangsung di rumah. Karena
keluarga mempunyai peranan yang penting. Disinilah pendidikan pertama kalinya
dari orang tua yang berkedudukan sebagai guru (penuntun), pemimpin pekerjaan
(pemberi contoh). Lingkungan pendidikan selanjutnya adalah masjid, mushala,
pesantren, madrasah, universitas secara keseluruan memiliki fungsi sosial
kependidikan yang bersifat umum. Bahkan al - Qur’an menunjukkan bahwa rumah
memiliki fungsi yang amat kompleks sesuai perkembangan zaman, misalnya rumah
sebagai sarana rekreasi, olahraga, latian kerja. Namun fungsi sebagai tempat
belajar lebih di tujukan untuk anggota keluarga yang bersangkutan, bukan untuk
umum. Menurut pandangan kaum muslimin rumah bukanlah tempat yang baik untuk
memberi pelajaran umum, karena tidak dapat merasakan keetosan belajar, tetapi
apabila dibutuhkan dalam kegiatan mendesak, maka rumah dijadikan tempat
kegiatan belajar secara khusus.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana pengaruh lingkungan terhadap perkembangan
filsafat Pendidikan Islam ?
2.
Bagaimana lingkungan keluarga mempengaruhi filsafat
Pendidikan Islam ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Lingkungan Tarbiyah Islamiyah
Salah
satu system yang memungkinkan proses kependidikan Islam berlangsung secara
konsisten dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuannya adalah institusi
atau kelembagaan pendidikan Islam. Dari pernyataan ini dapat dipahami bahwa
pendidikan Islam adalah suatu institusi atau lembaga dimana pendidikan itu
berlangsung. Dalam berbagai sumber bacaan kependidikan, jarang dijumpai
pendapat para ahli tentang pengertian lingkungan pendidikan. Kajian lingkungan
pendidikan ini biasanya terintegrasi dengan pembahasan mengenai macam-macam
lingkungan pendidikan. Namun, dapat dipahami bahwa, lingkungan tarbiyah adalah
suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri keislaman yang
memungkinkan terselenggaranya pendidikan dengan baik.
Al-Qur’an
tidak mengumukakan penjelasan mengenai lingkungan pendidikan Islam tersebu,
kecuali lingkungan pendidikan yang dalam praktek sejarah digunakan sebagai
tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan, yaitu rumah, masjid, sanggar
kegiatan para sastrawan, madrasah, dan universitas. Lingkungan sebagai tempat
kegiatan sesuatu hal, mendapat pengarahan dan perhatian dari Al-Qur’an. Sebagai
tempat tinggal manusia pada umumnya, lingkungan dikenal dengan istilah
al-qaryah diulang dalam Al-Qur’an sebanyak 52 kali yang dihubungkan dengan
keadaan tingkah laku penduduknya. Sebagian ada yang dihubungkan dengan
penduduknya yang berbuat durhaka lalu mendapat siksaan dari Allah, sebagian
dihibungkan penduduknya yang berbuat baik sehingga menimbulkan suasana yang
aman dan damai dan sebagian lagi di hubungkan dengan tempat tinggal para Nabi.
Semua ini menunjukkan tentang pentingnya lingkungan atau tempat bagi suatu
kegiatan, termasuk kegiatan pedidikan Islam.
B.
Fungsi Lingkungan Tarbiyah
Islamiyah
Sebagaimana
telah dijelaskan bahwa, lingkungan atau tempat berguna untuk menunjang suatu
kegiatan, termasuk kegiatan pendidikan, karena tidak ada satupun kegiatan yang
tidak memerlukan tempat dimana kegiatan itu diadakan. Tarbiyah Islamiyah mempunyai fungsi
antara lain : menunjang terjadinya proses kegiatan belajar mengajar secara
aman, dan tertib. Dengan ini Al-Qur’an memberi isyarat tentang pentingnya
menciptakan suasana saling menolong, saling menasehati, dan seterusnya agar
kegiatan yang dijalankan manusia dapat berjalan baik.
Sebelum
belajar di madrasah-madrasah, kaum Muslim belajar di Kutab di mana diajarkan
bagaimana cara membaca dan menulis huruf Al-Qur’an, dan kemudian diajarkan ilmu
agama dan ilmu Al-Qur’an.
Dengan
memperhatikan uraian dan informasi diatas dapat diidentifikasikan bahwa
lingkungan atau tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan Islam itu terdiri
dari rumah, masjid, kutab, dan madrasah. Pada perkembangan selanjutnya
institusi lembaga pendidikan ini disederhanakan menjadi lingkungan sekolah
pendidikan dan pedidikan luar sekolah. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, misalnya mengatakan sebagai berikut:
1.
Suatu
pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di
sekolah atau di luar sekolah.
2.
Satuan
pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang
berjenjang dan berkesinambungan.
3.
Satuan
pendidikan luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan satuan
pendidikan yang sejenis.
C.
Macam-macam Lingkungan yang Mempengaruhi Pendidikan Islam
1.
Satuan
Pendidikan Luar Sekolah
Diantara
satuan pendidikan luar sekolah adalah keluarga yang berlangsung dirumah. Secara
literal keluarga adalah merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari orang
yang berada dalam seisi rumah yang sekurang-kurangnya terdiri dari suami
isteri. Dalam arti normatif, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang
karena terikat oleh suatu ikatan perkawinan, lalu mengerti dan merasa berdiri
sebagai suatu gabungan yang khas dan bersama-sama memperteguh gabungan itu
untuk kebahagiaan, kesejahteraan, dan ketentraman semua anggota yang ada di
dalam keluarga tersebut. Didalam al-Qur’an kata keluarga dipresentasiakn
melalui kata ahl.
Karena
keluarga sekurang-kurangnya terdiri dari suami dan isteri, maka kajian tentang
keluarga ini dapat dikoordinasikan dengan ayat-ayat yang berhubungan dengan
tujuan terciptanya keluarga, peran dan tugas suami isteri, hak dan kewajibannya
masing-masing, manajemen keluarga dan seterusnya yang kesemuanya itu mengacu
pada terciptanya keluarga yang berkualitas yang dapat menopang tugasnya dalam
membina putera-puteri dalam keluarga tersebut.
Terciptanya
keluarga yang terjadi melalui perkawinan dua makhluk berlainan jenis dalam
Al-Qur’an dianggap sebagai sesuatu yang suci dan tidak sepantasnya dijadikan
sarana untuk bermain-main atau pemuas hawa nafsu biologis seksual semata-mata,
seperti saling membina kasih sayang, tolong menolong, mendidik anak, berkreasi,
berinovasi. Dengan demikian, keluarga amat berfungsi dalam mendukung
terciptanya kehidupan yang beradab. Keluarga merupakan landasan bagi
terwujudnya masyarakat beradab. Tanpa landasan ini, akan menyebabkan kekacauan
dalam masyarakat.
Sebelum
di bangun suatu keluarga perlu dipersiapkan syarat-syarat pendukungnya.
Al-Qur’an memberikan syarat-syarat yang bersifat psikologis, saling mencintai,
kedewasaan yang ditandai oleh batas usia tertentu dan kecukupan bekal ilmu dan
pengalaman untuk memikul tanggung jawab yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut baligh.(Q.S.an-
nisa’:6)
Dengan
syarat tersebut, keluarga diharapkan dapat memainkan perannya dalam membina
masa depan putera-puterinya secara berkualitas dan berdaya guna. Harta benda
dan putera-puteri yang tumbuh dalam keluarga dipandang sebagai fitrah atau
ujian dari Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan. Pada suatu
ayat disebutkan : Harta dan anak-anak adalah perhiasan dunia, tetapi
amalan-amalan yang kekal lagi sholih adalah lebih baik pahalanya di sisi
Tuhanmuu serta lebih baik untuk menjadi harapan. (Q.S. al-kahfi)
Begitu
pentingnya peranan yang harus dimainkan oleh keluarga dalam mendidik, maka
dalam bebagai sumber bacaan mengenai kependidikan, keluarga selalu disinggung
dan diberi peran penting. Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa, alam keluarga
itu buat tiap-tiap orang adalah pendidikan yang permulaan. Pendidikan disitu
pertama kalinya bersifat pendidikan dari orang tua yang berkedudukan sebagai
guru (penuntun), sebagai pengajar dan sebagai pemimpin pekerjaan (pemberi
contoh).
Berkaitan
dengan peranan keluarga dalam pendidikan tersebut, Al-Qur’an juga berbicara
mengenai peranan yang dimainkan oleh tempat tinggal atau rumah dimana keluarga itu berada. Bahkan perhatian Tuhan
terhadap rumah dengan berbagai aspeknya begitu besar. Secara keseluruhan rumah
tersebut memperlihatkan fungsinya yang bermacam-macam, seperti tempat ibadah yang
dimulyakan Tuhan, tempat tinggal anggota keluarga, tempat tinggal para Nabi,
tempat tinggal sementara, dan tempat menyelenggarakan pendidikan.
Lingkungan
pendidikan selanjutnya adalah masjid, mushalla, madrasah, dan universitas yang
secara keseluruhan memiliki fungsi sosial kependidikan dan bersifat umum.
2.
Lingkungan
Pendidikan Sekolah
Sekolah
sebagai tempat belajar sudah tidak dipersoalkan lagi keberadaannya. Secara
historis keberadan sekolah merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan
masjid, yaitu karena adanya di antara mata pelajaran-mata pelajaran yang untuk
mempelajarinya diperlukan soal jawab, perdebatan, pertukaran pikiran. Cara
mengajarkan suatu pelajaran yang semacam ini tidak serasi dengan ketenangan dan
rasa keagungan yang harus ada pada pengunjung-pengunjung masjid.
Menurut
Von Kremer sebagaimana yang dikutip oleh Syalabi mengatakan bahwa, ada
sekumpulan manusia yang mempergunakan bagian terbesar dari waktunya untuk
mengajar. Dan untuk nafkah hidupnya sehari-hari mereka mengerjakan perusahaan-perusahaan
yang ringan di samping mengajar. Akan tetapi, mereka tidak berhasil untuk
mencapai taraf penghidupan yang selaras, karna itu perlu didirikan
sekolah-sekolah, karna sekolah-sekolah itu yang akan menjamin mereka
penghasilan yang mencukupi keperluan hidu mereka sehari-hari.
Didalam
Al-Qur’an tidak ada satupun kata pun kata yang secara langsung menunjukkan pada
arti sekolah, yaitu madrasah. Tetapi sebagai akar kata dari madrasah, yaitu
darasa didalm Al-Qur’an dijumpai sebanyak enam kali. Kata-kata darasa
dalam Al-Qur’an di artikan bermacam-macam di antaranya perintah agar mereka
(Ahli kitab) menyembah Allah lantaran mereka telah membaca Al-Kitab, informasi
bahwa Allah tidak pernah memberikan kepada mereka suatu kitab yang mereka
pelajari (baca) dan berisi informasi bahwa Al-Qur’an di tunjukan sebaai bacaan
seluruh orang. Ini menujukkan bahwa keberadaan madrasah sebagai tempat belajar
atau tempat mempelajari sesuatu sejalan dengan semangat Al-Qur’an yang
senantiasa menunjukan kepada umat manusia agar mempelajari sesuatu.
3.
Lingkungan
Masyarakat
Manusia adalah makhluk yang
diciptakan Allah SWT yang keberadaan hidupnya tidak dapat menyendiri. Manusia
membutuhkan masyarakat di dalam pertumbuhan dan perkembangan kemajuan yang
dapat meninggikan kualitas hidupnya. Semua itu membutuhkan masyarakat, dan
mereka harus hidup di masyarakat. Ibnu Sina pernah mengatakan: “Manusia berbeda
dengan makhluk lainnya disebabkan manusia itu tidak dapat memperbaiki
kehidupannya jika ia hidup menyendiri tanpa ada orang lain yang menolong,
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kebutuhan manusia yang diperlukan dari masyarakat tidak hanya yang
menyangkut bidang material melainkan juga bidang spiritual, termasuk ilmu
pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan sebagainya. Dengan demikian, dapat
ditarik suatu pemahaman bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan anusia memerlukan adanya lingkungan sosial
masyarakat. Dari sebab inilah para ahli pendidikan umunya memasukkan lingkungan
masyarakat sebagai lingkungan pendidikan.
Selanjutnya di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diartikan
bahwa masyarakat adalah pergaulan hidup manusia atau sekumpulan orang yang
hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan yang tertentu.
Mislanya, memperbaiki keadaan masyarakat.
Masyarakat dalam arti seperti disebutkan di atas adalah merupakan
suatu keharusan. Ahli-ahli filsafat menyatakan kebenaran ini karena menurut
wataknya, manusia adalah makhluk sosial, artinya bahwa ia membutuhkan suatu
masyarakat, atau suatu kota sebagaimana mereka namakan.
Pernyataan tersebut didukung oleh suatu alasan antara lain, bahwa
kesanggupan seseorang untuk mendapatkan makanan tidak cukup menghasilkan yang
perlu bagi mempertahankan hidupnya. Hingga, untuk mendapatkan makanan yang
sedikitpun, kebutuhan gandum untuk makan satu hari saja, membutuhkan rupa-rupa
pekerjaan seperti menggiling, mengaduk, dan memasak yang setiap pekerjaan itu
membutuhkan alat-alat yang memaksakan adanya tukang kayu, tukang besi, tukang
bikin periuk dan tukang-tukang lainnya. Hingga, ia bisa makan gandum dengan
tanpa digiling atau dimasak terlebih dahulu, namun ia baru bisa mendapatkan
gandum yang belum digiling itu setelah dilakukan pekerjaan-pekerjaan yang
banyak seperti menanam, menuai, memisahkan gandum dari tangkainya, dan membersihkannya.
Semua proses ini membutuhkan lebih banyak alat dan pekerjaan.
Di dalam Al-Qur’an suatu perkumpulan atau masyarakat dapat
digunakan kata jama’ah yang berakar pada kata jama’a. Kata-kata jama’a
dalam Al-qur’an diulang sebanyak 130 kali yang diungkap dalam bentuk kata kerja
seperti jama’a atau yajma’u dan dalam bentuk kata benda atau isim
seperti al-jam’u, jami’u dan sebagainya.
Banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang menyebutkan kata-kata
perkumpulan atau jama’ah tersebut menunjukkan pentingnya perkumpulan bagi
masyarakat, sehingga dapat menarik perhatian masyarakat untuk bermasyarakat.
Walaupun seseorang lahir dengan berbekal pembawaan, pembawaan itu
masih bersifat umum yang harus dikembangkan melalui interaksi lingkungan,
sehingga pembawaan dan lingkungan bukanlah hal yang tidak bersatu, tetapi saling
membutuhkan mengingat pembawaan merupakan batas-batas kemungkinan yang dapat
dicapai dari lingkungan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan
di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah
suatu institusi atau lembaga dimana pendidikan itu berlangsung dan memerlukan
salah satu faktor yakni faktor
lingkungan dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan tersebut dengan baik.
Lingkungan penunjang kegiatan tersebut meliputi lingkungan luar sekolah,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Lingkungan luar sekolah adalah
keluarga yakni sebagai pendidikan pertama kali setiap orang. Pendidikan disitu
pertama kalinya bersifat pendidikan dari orang tua yang berkedudukan sebagai
guru (penuntun), sebagai pengajar dan sebagai pemimpin pekerjaan (pemberi
contoh). Faktor lingkungan pendidikan selanjutnya yakni pendidikan sekolah yang
bisa disebut sebagai madrasah dan pendidikan di dalam lingkungan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Mustofa, A, H, Drs. 1999. Filsafat Islam.
Bandung: Pustaka Setia.
M. Ag, Mujib, Abdul, Dr. M. Si, Mudzakir, Jusuf, Dr.
2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar